Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058

BPP

BPP

BPP Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) merupakan salah satu lembaga strategis di lingkungan universitas yang berperan penting dalam mendukung pencapaian visi, misi, serta tujuan institusi. Sebagai Badan Perencanaan dan Pengembangan, BPP memiliki fungsi utama dalam merancang arah kebijakan, menyusun rencana strategis, serta mengawal implementasi program pengembangan universitas.

Lembaga ini berfokus pada:

1. Perencanaan Institusional

- Menyusun rencana jangka pendek, menengah, dan panjang universitas sesuai standar pendidikan tinggi dan nilai-nilai Muhammadiyah.

- Mengintegrasikan visi kampus berbasis kewirausahaan digital ke dalam program kerja fakultas dan unit.

2. Pengembangan Akademik dan Non-Akademik

- Merancang inovasi kurikulum, metode pembelajaran, serta penguatan riset dan pengabdian masyarakat.

- Mendukung pengembangan sumber daya manusia, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.

3. Evaluasi dan Monitoring

- Mengawasi pelaksanaan rencana strategis serta mengevaluasi capaian universitas secara berkala.

- Memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan mutu akademik, tata kelola, dan daya saing kampus.

- Dengan keberadaan BPP, UMS Rappang dapat bergerak lebih terarah dalam menghadapi tantangan global, menjaga mutu pendidikan, serta memperluas kontribusi di tingkat lokal, nasional, dan internasional.