BPP
BPP
BPP Universitas Muhammadiyah Sidenreng
Rappang (UMS Rappang) merupakan salah satu lembaga strategis di
lingkungan universitas yang berperan penting dalam mendukung pencapaian visi,
misi, serta tujuan institusi. Sebagai Badan
Perencanaan dan Pengembangan, BPP memiliki fungsi utama dalam
merancang arah kebijakan, menyusun rencana strategis, serta mengawal
implementasi program pengembangan universitas.
Lembaga ini berfokus
pada:
1. Perencanaan Institusional
- Menyusun rencana
jangka pendek, menengah, dan panjang universitas sesuai standar pendidikan
tinggi dan nilai-nilai Muhammadiyah.
- Mengintegrasikan visi
kampus berbasis kewirausahaan digital
ke dalam program kerja fakultas dan unit.
2. Pengembangan Akademik dan Non-Akademik
- Merancang inovasi
kurikulum, metode pembelajaran, serta penguatan riset dan pengabdian
masyarakat.
- Mendukung
pengembangan sumber daya manusia, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun
mahasiswa.
3. Evaluasi dan Monitoring
- Mengawasi
pelaksanaan rencana strategis serta mengevaluasi capaian universitas secara
berkala.
- Memberikan
rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan mutu akademik, tata kelola, dan daya
saing kampus.
- Dengan keberadaan BPP, UMS Rappang dapat bergerak lebih terarah dalam menghadapi tantangan global, menjaga mutu pendidikan, serta memperluas kontribusi di tingkat lokal, nasional, dan internasional.