ID EN AR
Penjaringan Calon Rektor UMS Rappang Gunakan Aplikasi SIMPUL By Widia Awalia  02 Okt 2026, 09:03:30 WIB

Penjaringan Calon Rektor UMS Rappang Gunakan Aplikasi SIMPUL

SIDRAP — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SIMPUL Pimpinan PTS dalam rangka proses penjaringan dan penyaringan calon Rektor UMS Rappang. Kegiatan berlangsung di lantai 5 Gedung Rektorat UMS Rappang, Kamis (1/10/2026).

Bimtek tersebut diikuti unsur senat universitas serta Panitia Penjaringan dan Penyaringan (PPP) calon Rektor UMS Rappang. Kegiatan dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor UMS Rappang, Drs. H. Abdul Razak Useng, M.AP.

Abdul Razak mengatakan, bimtek tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses penjaringan calon Rektor UMS Rappang sesuai regulasi yang ditetapkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

"Hari ini kita melaksanakan Bimtek SIMPUL dalam rangka penjaringan calon Rektor yang akan datang. Kegiatan ini diikuti oleh Senat dan panitia penjaringan calon Rektor," kata Abdul Razak.

Menurutnya, melalui bimtek tersebut panitia diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi sekaligus menjalankan setiap tahapan penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ini bisa berjalan lancar dan diberkahi Allah SWT, sehingga proses penjaringan dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ada berdasarkan penyampaian dari pemberi bimtek dari pimpinan pusat," ujarnya.

Bimtek tersebut menghadirkan pemateri dari Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Materi yang disampaikan antara lain terkait regulasi persyaratan calon Rektor sesuai Ketentuan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Nomor 0014/KTN/I.3/I/2025 tentang Pelaksanaan Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), serta Statuta UMS Rappang Tahun 2026.

Selain membahas regulasi, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai pengusulan calon Rektor UMS Rappang melalui aplikasi SIMPUL.

SIMPUL merupakan sistem informasi pemilihan pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang digunakan dalam proses penjaringan hingga pengusulan calon pimpinan PTM.

Mekanisme tersebut berbeda dengan proses pemilihan sebelumnya yang dilakukan secara manual melalui pemberian suara. Dalam mekanisme terbaru, anggota Senat memberikan pertimbangan secara kualitatif terhadap bakal calon Rektor yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam proses pengusulan, terdapat sejumlah dokumen yang wajib diunggah melalui aplikasi SIMPUL. Dokumen tersebut antara lain surat keputusan (SK) jabatan, surat kesediaan, SK dosen, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah seluruh dokumen diunggah, panitia akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan calon.

Berdasarkan alur yang dijelaskan dalam regulasi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, proses pengangkatan Rektor diawali dengan surat peringatan akhir masa jabatan Rektor kepada Senat.

Selanjutnya, Senat membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan (PPP). Panitia kemudian mengajukan permohonan pembuatan akun SIMPUL kepada Majelis, yang dilanjutkan dengan proses pembahasan dan pemberian akun kepada panitia.

Tahapan berikutnya meliputi sosialisasi dan penjaringan bakal calon, validasi dokumen, pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat, hingga pengiriman bakal calon terbaik kepada Majelis.

Proses selanjutnya mencakup pertimbangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), wawancara dan tes psikologi, penetapan calon terbaik oleh Majelis, hingga pengusulan dan pengangkatan Rektor oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan mekanisme tersebut, seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon Rektor UMS Rappang diarahkan berlangsung secara sistematis, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan Persyarikatan Muhammadiyah.