By Widia Awalia
UMS Rappang Hadir Mendukung Reforma Agraria dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Sidrap
SIDRAP, — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi akademik dan pemikiran ilmiah di berbagai sektor strategis. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Sidrap pada, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Program Studi Hukum Bisnis UMS Rappang, Muhammad Yasmin, S.H., M.Kn hadir sebagai narasumber bersama sejumlah unsur pemerintah dan akademisi lainnya untuk membahas berbagai persoalan pertanahan serta solusi penyelesaiannya. UMS Rappang dipercaya menyampaikan materi terkait kajian dan rekomendasi kebijakan pertanahan berbasis riset sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sidrap.
Kehadiran akademisi UMS Rappang dalam forum strategis tersebut menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan solusi ilmiah terhadap persoalan masyarakat, khususnya di bidang hukum dan pertanahan. Selain aktif dalam dunia pendidikan, UMS Rappang juga terus mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga hukum, dan berbagai stakeholder guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (MDS)
Artikel Lainnya :
- Direktur Pasca Sarjana UMS Rappang Terima Satya Lencana Karya Satya dari LLDIKTI Wilayah IX
- UMS Rappang Kirim Delegasi ke Pelatihan Reputasi Digital Muhammadiyah
- UMS Rappang Apresiasi 10 Dosen dengan Skor SINTA Tertinggi
- UMS Rappang Konsisten Asah Mahasiswa Miliki Kompetensi Global
- Perkuat Kolaborasi, UMSRappang Siap Kawal Program Digitalisasi dan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sidrap
