ID EN AR
PENANDATANGANAN Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dosen Penerima Hibah DRTPM By Muh. Nasruddin  01 Jul 2022, 15:07:41 WIB

PENANDATANGANAN Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dosen Penerima Hibah DRTPM

Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang Prof. Dr. H. Jamaludin Ahmad, S.Sos., M.Si.  Kamis 30/06/2022 memberikan arahan kepada dosen penerima hibah Direktorat Riset pengabdian masyarakat (DRTPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lt. 1 FISIP UMS Rappang dihadiri oleh Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) UMS Rappang Ahmad Mustanir, S.P., M.Si
Hibah Penelitian adalah pemberian berupa dana yang dilakukan seseorang untuk dialokasikan kepada pihak lain untuk dapat menyelenggarakan kewajiban penelitian seperti menyusun proposal dan melaksanakan penelitian. 
Dalam sambutannya Rektor UMS Rappang memberikan arahan untuk dosen yang melaksanakan pengabdian masyarakat sekiranya dapat melibatkan mahasiswa.