By Muh. Nasruddin
PENANDATANGANAN Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dosen Penerima Hibah DRTPM
Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang Prof. Dr. H. Jamaludin Ahmad, S.Sos., M.Si. Kamis 30/06/2022 memberikan arahan kepada dosen penerima hibah Direktorat Riset pengabdian masyarakat (DRTPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lt. 1 FISIP UMS Rappang dihadiri oleh Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) UMS Rappang Ahmad Mustanir, S.P., M.Si
Hibah Penelitian adalah pemberian berupa dana yang dilakukan seseorang untuk dialokasikan kepada pihak lain untuk dapat menyelenggarakan kewajiban penelitian seperti menyusun proposal dan melaksanakan penelitian.
Dalam sambutannya Rektor UMS Rappang memberikan arahan untuk dosen yang melaksanakan pengabdian masyarakat sekiranya dapat melibatkan mahasiswa.
Artikel Lainnya :
- Rektor UMS Rappang akan dikukuhkan sebagai GURU BESAR
- Lembaga Pendidikan Muhammadiyah dan Pegiatnya Wajib Tampilkan Nilai-Nilai Persyarikatan
- Rektor Universitas Muhammadiyah Sidrap Prof. Dr. Jamaluddin Kantongi SK Guru Besar
- Maba Universitas Muhammadiyah Sidrap, 3 Tahun Terakhir Meningkat
- Tiga Rahasia Muhammadiyah Bertahan Lebih dari Satu Abad: Ikhlas, Syukur, dan Memberi Manfaat
