By Ayu Anjeliani  21 Okt 2026, 10:41:12 WIB

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) S2 Administrasi Publik

SPMI menjadi landasan dalam pelaksanaan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi secara sistematis dan berkesinambungan. Implementasinya diarahkan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tata kelola program studi, serta pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan.

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kebijakan, standar, dokumen, dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), silakan klik tautan yang tersedia di bawah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap evaluasi mutu dan persiapan akreditasi Program Studi Magister Administrasi Publik.

1. SK Rektor Tentang Struktur BPM, GPM & GKM
2. Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 

Bagikan Berita Ini
WhatsApp Facebook
Link berita siap dibagikan dengan preview resmi dari website UMS Rappang.

Unit Terkait

Unit akademik yang disebut dalam informasi ini.

Berita Terkait

Berita lain yang masih berhubungan dengan informasi ini.