Aturan PPKM Darurat Direvisi, NU-Muhammadiyah Ingatkan Prokes di Tempat Ibadah
Aturan PPKM Darurat Direvisi, NU-Muhammadiyah Ingatkan Prokes di Tempat Ibadah
Jakarta - Pemerintah merevisi aturan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sehingga kini tempat ibadah tidak ditutup. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah setuju dengan aturan baru . . .



.jpg)











