ID EN AR
Halal Center UMS Rappang Percepat Sertifikasi Zona KHAS, Siapkan Ekosistem Kuliner Kampus Halal By Widia Awalia  21 Jul 2026, 13:17:59 WIB

Halal Center UMS Rappang Percepat Sertifikasi Zona KHAS, Siapkan Ekosistem Kuliner Kampus Halal

SIDRAP – Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) mulai menyusun langkah percepatan penerapan Sertifikasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di lingkungan kampus. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem halal sekaligus menindaklanjuti imbauan Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).

Strategi tersebut dibahas dalam rapat pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Halal Center UMS Rappang yang digelar di Ruang Rapat Rektorat Lantai 4, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat itu, pengurus menyusun tahapan kerja menuju terwujudnya kawasan kuliner kampus yang memenuhi standar halal, aman, dan sehat. Halal Center akan menjadi motor penggerak dalam proses pendampingan, koordinasi, hingga penguatan tata kelola halal di lingkungan kampus.

Ketua Halal Center UMS Rappang, Syahrir L., S.Pd., M.Pd., mengatakan program Zona KHAS bukan sekadar mengejar sertifikat, melainkan membangun sistem yang mampu menjamin seluruh aktivitas kuliner di kampus berjalan sesuai prinsip halal, aman, dan sehat secara berkelanjutan.

“Halal Center UMS Rappang memiliki peran strategis sebagai penggerak ekosistem halal kampus. Upaya menuju Zona KHAS bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tetapi bagaimana membangun sistem yang memastikan seluruh aktivitas kuliner di lingkungan kampus memenuhi prinsip halal, aman, dan sehat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Halal Center akan melakukan pendataan dan pemetaan seluruh pelaku usaha kuliner di lingkungan kampus. Pendataan meliputi jumlah kantin dan tenant makanan, status sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga kesiapan aspek higiene dan sanitasi.

“Data tersebut menjadi dasar untuk menyusun program pendampingan yang tepat sasaran sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif,” kata Syahrir.

Selain pemetaan, Halal Center juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal. Pendampingan mencakup edukasi standar halal, fasilitasi pengurusan sertifikasi melalui BPJPH, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Syahrir menegaskan, keberhasilan mewujudkan Zona KHAS membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, UMS Rappang akan memperkuat sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), BPJPH, Dinas Kesehatan, Bank Indonesia, serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah yang telah lebih dahulu memperoleh Sertifikat Zona KHAS.

“Zona KHAS merupakan program kolaboratif. Kami akan menjadi penghubung antara kampus, pelaku usaha kuliner, dan berbagai lembaga terkait agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara bertahap,” jelasnya.

Rapat tersebut juga menyepakati sejumlah tindak lanjut, mulai dari pembentukan tim percepatan Zona KHAS, pendataan seluruh tenant kuliner, audit awal aspek halal dan sanitasi, pendampingan sertifikasi halal, koordinasi pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga penyusunan dokumen pengajuan Sertifikat Zona KHAS.

Melalui langkah ini, UMS Rappang menargetkan terwujudnya kawasan kuliner kampus yang halal, aman, dan sehat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ekosistem industri halal di Indonesia.

(https://wanua.milenialtoday.com/2026/07/20/halal-center-ums-rappang-percepat-sertifikasi-zona-khas-siapkan-ekosistem-kuliner-kampus-halal-sehat-dan-aman/)