ID EN AR
Perkuat Budaya Mutu, FISIP UMS Rappang Gelar Workshop PPEPP Berbasis OBE By Widia Awalia  25 Sep 2026, 10:12:14 WIB

Perkuat Budaya Mutu, FISIP UMS Rappang Gelar Workshop PPEPP Berbasis OBE

SIDRAP — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar Workshop dan Pendampingan Pengukuran Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) Berbasis Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dengan Menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 1 FISIP UMS Rappang, Kamis (24/9/2026), dan diikuti para dosen Program Studi Administrasi Publik, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Program Magister Administrasi Publik, serta Program Doktor Administrasi Publik.

Workshop dan pendampingan ini digelar sebagai bagian dari upaya FISIP UMS Rappang meningkatkan pemahaman dan kapasitas dosen dalam melaksanakan siklus PPEPP Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sekaligus memperkuat implementasi kurikulum berbasis OBE dengan memanfaatkan teknologi AI.

Kegiatan dibuka oleh Dekan FISIP UMS Rappang, Dr. Erfina. Dalam arahannya, Dr. Erfina menekankan pentingnya pemahaman yang sama di kalangan dosen terkait pengukuran PPEPP agar pelaksanaan penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menghasilkan data yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

"Pengukuran PPEPP harus kita pahami sebagai sebuah siklus yang terus berjalan. Kita tidak hanya menetapkan standar dan melaksanakan pembelajaran, tetapi juga harus melihat hasilnya, mengevaluasi, melakukan pengendalian, kemudian meningkatkan standar berdasarkan data yang kita miliki," ujar Dr.Erfina.

Menurutnya, penerapan kurikulum OBE menuntut setiap program studi dan dosen untuk lebih terukur dalam memastikan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). 

Kamaruddin Sellang, S.Sos., M.A.P., selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan FISIP UMS Rappang. Dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa PPEPP merupakan siklus utama dalam memastikan sistem penjaminan mutu berjalan. Siklus tersebut mencakup penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi terhadap pelaksanaan, pengendalian apabila ditemukan kesenjangan, serta peningkatan standar berdasarkan hasil evaluasi.

"PPEPP memastikan kurikulum dan RPS tidak statis, tetapi terus diperbaiki berdasarkan data hasil pengajaran yang riil," jelas Kamaruddin.

Ia menjelaskan, pada tahap Penetapan, program studi menetapkan CPL, kurikulum OBE, serta Rencana Pembelajaran Semester (RPS) OBE sebagai target mutu pembelajaran.

Selanjutnya pada tahap Pelaksanaan, dosen melaksanakan proses pembelajaran dan mahasiswa mengikuti kegiatan belajar sesuai dengan RPS OBE yang telah ditetapkan.

Tahap Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana capaian pembelajaran mahasiswa telah memenuhi target CPL. Data hasil pembelajaran dapat berupa nilai, portofolio, hasil asesmen, maupun bukti kompetensi mahasiswa.

"Pertanyaan penting dalam evaluasi adalah apakah hasil pembelajaran mahasiswa sudah memenuhi target CPL yang tertulis dalam RPS dan kurikulum. Jika belum tercapai, maka kita harus mencari tahu apa penyebabnya," kata Kamaruddin.

Menurutnya, apabila ditemukan kesenjangan, tahap berikutnya adalah Pengendalian. Pada tahap ini dilakukan perbaikan terhadap metode pembelajaran, materi, asesmen, maupun dukungan sistem pembelajaran yang dinilai belum optimal.

Sementara tahap Peningkatan dilakukan dengan memperbaiki atau mengembangkan standar, kurikulum, RPS, metode pembelajaran, serta sistem asesmen secara berkala.

Kamaruddin juga menekankan pentingnya integrasi antara SPMI, kurikulum OBE, RPS OBE, hasil pengajaran, dan pemanfaatan AI dalam satu ekosistem mutu pendidikan tinggi.

Menurutnya, AI dapat digunakan sebagai instrumen pendukung dalam proses pengolahan dan analisis data, penyusunan bahan evaluasi, identifikasi kesenjangan capaian pembelajaran, hingga membantu merumuskan alternatif perbaikan.

"AI bukan pengganti dosen dalam mengambil keputusan akademik. AI menjadi alat bantu untuk mengolah informasi dan mempercepat proses analisis. Keputusan peningkatan mutu tetap harus berdasarkan data, standar akademik, dan pertimbangan profesional dosen," jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan PPEPP berbasis OBE dengan dukungan teknologi AI diharapkan dapat membuat proses penjaminan mutu lebih terukur, terdokumentasi, dan berorientasi pada hasil.

"Output akhirnya bukan sekadar dokumen, tetapi bukti capaian, keputusan perbaikan, dan peningkatan mutu yang berkelanjutan," ujarnya.

Kegiatan workshop dan pendampingan tersebut juga menjadi ruang bagi para dosen untuk memahami secara lebih teknis bagaimana melakukan pengukuran PPEPP, menghubungkan hasil pengukuran dengan CPL, serta memanfaatkan AI dalam mendukung proses evaluasi dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Erfina menambahkan, FISIP UMS Rappang akan terus mendorong penguatan budaya mutu di lingkungan fakultas melalui kegiatan yang bersifat praktis dan berkelanjutan.

"Kita ingin budaya mutu ini menjadi bagian dari kebiasaan akademik. Setiap proses pembelajaran harus memiliki standar, dilaksanakan, diukur, dievaluasi, dikendalikan, dan kemudian ditingkatkan. Dengan begitu, kurikulum OBE benar-benar menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja," pungkasnya.